Cara Registrasi Nomor Kartu Prabayar dengan KTP dan KK Terbaru
Baca-baca siaran pers Kementerian Kominfo, mulai akhir Oktober tahun ini kita diwajibkan buat melakukan pendaftaran angka ponsel prabayar menggunakan angka KTP serta KK. Iya, selain buat menghindari penyalahgunaan kartu prabayar, registrasi tersebut juga mempunyai tujuan efisiensi industri sob (mencegah praktik beli - pakai - buang kartu).
Registrasi mampu dilakukan mulai 31 Oktober 2018 serta paling lambat 28 Februari 2018. Berarti selesainya itu ga bisa registrasi kartu lagi? Bisa sob, tapi khusus buat kartu perdana baru, sedangkan kartu lama (kartu yg telah aktif sebelum 31 Oktober) wajib registrasi ulang sebelum 28 Februari 2018 supaya sanggup terus digunakan.
Caranya gampang sekali sob, cukup kirim SMS ke 4444 menggunakan format berikut ini:
Benar sob, cara pendaftaran pelanggan kartu lama nir jauh beda dengan kartu baru, relatif tambah istilah "ULANG" pada depannya.
KETERANGAN: NIK merupakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP elektronik, terdiri berdasarkan 16 digit. Nomor KK adalah nomor yang tertera dalam Kartu Keluarga yg jumlahnya jua 16 digit. Pastikan ke 2 macam nomor tersebut sinkron menggunakan data diri Anda dan telah terdaftar pada Dukcapil. Info lanjutannya mampu dicek di situs web Kominfo atau infografis berikut adalah.
Umumnya begitu sob, hampir semua operator (Indosat, Smartfren, dan Tri) memakai format registrasi yg sama dengan format yg dikampanyekan Kominfo. Meski demikian terdapat beberapa operator yang tetapkan format yg sedikit tidak sinkron.
Misalnya Telkomsel (Kartu As serta Simpati):
Selain itu, XL Axiata pula beda formatnya:
Informasi mengenai disparitas format pendaftaran tadi akan senantiasa diupdate sesuai perkembangan terbaru. Pantau terus blog Craft JT buat berita modern selanjutnya.
Bisa sob, selain tercetak pada KTP, NIK jua mampu ditemukan pada Kartu famili (cek infografis di atas buat mengetahui letak NIK pada Kartu Keluarga). Jadi tanpa KTP pun sebenarnya kita mampu melakukan pendaftaran kartu.
Untuk kartu perdana tentu saja tidak bisa dipakai sob. Untuk kartu lama yang nir didaftarkan ulang akan berdampak dalam pemblokiran secara bertahap (ada masa tenggangnya, nomor nir bisa dipakai kecuali buat keperluan registrasi).
Satu pengguna sanggup melakukan pendaftaran sampai tiga nomor kartu prabayar (satu bukti diri tiga angka). Untuk nomor ke-4 dan seterusnya sanggup diurus melalui gerai masing-masing operator.
Nah, berhubung proses pendaftaran angka hape prabayar mampu beres lewat SMS, terdapat baiknya mulai ketika ini kita menjaga baik-baik kerahasiaan nomor KTP dan nomor KK kita sob, lantaran mampu saja angka-nomor tersebut dimanfaatkan oknum yg tidak bertanggung jawab buat memalsukan identitas kita, mengerikan bukan?
Lalu bagaimana apabila foto kopi KTP serta KK kita telah tersebar ke mana-mana? Tidak sedikit forum atau instansi yg mewajibkan peminat buat menyertakan kopian kartu kependudukan tersebut, jadi ya lumayan repot memang jikalau syaratnya cuma SMS nomor terus kelar, kurang aman tentunya sob. Mungkin ke depannya kita akan diwajibkan buat mendatangi gerai operator atau tempat yang telah ditunjuk buat melakukan registrasi kartu secara eksklusif. Semoga saja begitu.
Selamat mencoba serta permanen waspada 😊
Mulai kapan pendaftaran angka hp prabayar diberlakukan dan kapan batas waktunya?
Registrasi mampu dilakukan mulai 31 Oktober 2018 serta paling lambat 28 Februari 2018. Berarti selesainya itu ga bisa registrasi kartu lagi? Bisa sob, tapi khusus buat kartu perdana baru, sedangkan kartu lama (kartu yg telah aktif sebelum 31 Oktober) wajib registrasi ulang sebelum 28 Februari 2018 supaya sanggup terus digunakan.
Bagaimana cara registrasi kartu perdana prabayar menggunakan KTP dan KK buat pengguna baru?
Caranya gampang sekali sob, cukup kirim SMS ke 4444 menggunakan format berikut ini:
NIK#NomorKK#
Bagaimana menggunakan pengguna kartu lama , harus pendaftaran jua?
Benar sob, cara pendaftaran pelanggan kartu lama nir jauh beda dengan kartu baru, relatif tambah istilah "ULANG" pada depannya.
ULANG#NIK#NomorKK#
KETERANGAN: NIK merupakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP elektronik, terdiri berdasarkan 16 digit. Nomor KK adalah nomor yang tertera dalam Kartu Keluarga yg jumlahnya jua 16 digit. Pastikan ke 2 macam nomor tersebut sinkron menggunakan data diri Anda dan telah terdaftar pada Dukcapil. Info lanjutannya mampu dicek di situs web Kominfo atau infografis berikut adalah.
Apakah cara di atas berlaku untuk semua operator?
Umumnya begitu sob, hampir semua operator (Indosat, Smartfren, dan Tri) memakai format registrasi yg sama dengan format yg dikampanyekan Kominfo. Meski demikian terdapat beberapa operator yang tetapkan format yg sedikit tidak sinkron.
Misalnya Telkomsel (Kartu As serta Simpati):
REG(spasi)NIK#NomorKK#
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Selain itu, XL Axiata pula beda formatnya:
DAFTAR#NIK#NomorKK
ULANG#NIK#NomorKK
Informasi mengenai disparitas format pendaftaran tadi akan senantiasa diupdate sesuai perkembangan terbaru. Pantau terus blog Craft JT buat berita modern selanjutnya.
UPDATE 31/10/2017: Selain lewat SMS, pendaftaran kartu prabayar juga sanggup dilakukan melalui website masing-masing operator. Caranya bisa disimak dalam artikel Registrasi Nomor Kartu Prabayar Melalui Internet [Semua Operator].
Saya belum punya KTP, apakah sanggup registrasi SIM card prabayar?
Bisa sob, selain tercetak pada KTP, NIK jua mampu ditemukan pada Kartu famili (cek infografis di atas buat mengetahui letak NIK pada Kartu Keluarga). Jadi tanpa KTP pun sebenarnya kita mampu melakukan pendaftaran kartu.
Apa akibatnya jika kita nir melakukan registrasi angka kartu prabayar?
Untuk kartu perdana tentu saja tidak bisa dipakai sob. Untuk kartu lama yang nir didaftarkan ulang akan berdampak dalam pemblokiran secara bertahap (ada masa tenggangnya, nomor nir bisa dipakai kecuali buat keperluan registrasi).
Satu orang sanggup registrasi berapa angka?
Satu pengguna sanggup melakukan pendaftaran sampai tiga nomor kartu prabayar (satu bukti diri tiga angka). Untuk nomor ke-4 dan seterusnya sanggup diurus melalui gerai masing-masing operator.
Nah, berhubung proses pendaftaran angka hape prabayar mampu beres lewat SMS, terdapat baiknya mulai ketika ini kita menjaga baik-baik kerahasiaan nomor KTP dan nomor KK kita sob, lantaran mampu saja angka-nomor tersebut dimanfaatkan oknum yg tidak bertanggung jawab buat memalsukan identitas kita, mengerikan bukan?
Lalu bagaimana apabila foto kopi KTP serta KK kita telah tersebar ke mana-mana? Tidak sedikit forum atau instansi yg mewajibkan peminat buat menyertakan kopian kartu kependudukan tersebut, jadi ya lumayan repot memang jikalau syaratnya cuma SMS nomor terus kelar, kurang aman tentunya sob. Mungkin ke depannya kita akan diwajibkan buat mendatangi gerai operator atau tempat yang telah ditunjuk buat melakukan registrasi kartu secara eksklusif. Semoga saja begitu.
Selamat mencoba serta permanen waspada 😊