Posts

Showing posts matching the search for Cara Registrasi Ulang Nomor Kartu Prabayar

Cara Registrasi Nomor Kartu Prabayar dengan KTP dan KK Terbaru

Image
Baca-baca siaran pers Kementerian Kominfo, mulai akhir Oktober tahun ini kita diwajibkan buat melakukan pendaftaran angka ponsel prabayar menggunakan angka KTP serta KK. Iya, selain buat menghindari penyalahgunaan kartu prabayar, registrasi tersebut juga mempunyai tujuan efisiensi industri sob (mencegah praktik beli - pakai - buang kartu). Mulai kapan pendaftaran angka hp prabayar diberlakukan dan kapan batas waktunya? Registrasi mampu dilakukan mulai 31 Oktober 2018 serta paling lambat 28 Februari 2018. Berarti selesainya itu ga bisa registrasi kartu lagi? Bisa sob, tapi khusus buat kartu perdana baru, sedangkan kartu lama (kartu yg telah aktif sebelum 31 Oktober) wajib registrasi ulang sebelum 28 Februari 2018 supaya sanggup terus digunakan. Bagaimana cara registrasi kartu perdana prabayar menggunakan KTP dan KK buat pengguna baru? Caranya gampang sekali sob, cukup kirim SMS ke 4444 menggunakan format berikut ini: NIK#NomorKK# Bagaimana menggunakan pengguna kartu lama , harus pend

Cara Registrasi Nomor Kartu Prabayar Melalui Internet Semua Operator

Image
Apa itu registrasi angka kartu prabayar?  Registrasi angka kartu prabayar adalah pendaftaran identitas diri yg wajib dilakukan sang calon pengguna serta pengguna lama kartu prabayar dengan memakai data bukti diri kependudukan yang valid (nomor KTP dan angka KK) sebagaimana yg tercatat pada Dukcapil. Selain melalui SMS ke 4444 , kita pula mampu melakukan registrasi kartu prabayar melalui situs web yang telah disediakan sang masing-masing operator pada Indonesia (memakai jaringan internet tentunya). Caranya relatif mudah. Registrasi Nomor Kartu Prabayar via Situs Web Operator Siapkan nomor kartu prabayar yang akan didaftarkan, NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta jua Nomor Kartu Keluarga Anda. Untuk pendaftaran nomor baru, siapkan nomor seri kartu prabayar Anda (PUK, ICCID, umumnya terletak pada belakang kartu atau cangkangnya) jika dibutuhkan. Buka alamat situs web di bawah ini sesuai dengan operator yang Anda gunakan: Telkomsel (Simpati dan Kartu Alaihi Salam) XL Axiata Tri (3) Smar

Wajib Registrasi Ulang Sim Card Atau Akan Di Blokir

Image
Apakah anda telah mendengar fakta ini ? Pastinya telah dong..ya, ini adalah kabar bahwa berdasarkan Kementrian Komunikasi serta Informatika ( Kemenkominfo) mengharuskan semua sim card prabayar baik yg usang ataupun yg baru di pendaftaran ulang menggunakan NIK yg ada di KTP dan nomor KK  Mungkin anda bertanya-tanya kenapa kemenkominfo menerapkan kebijakan ini ? Ya, ini merupakan buat mengurangi penyalahgunaan sim card untuk aneka macam macam penipuan seperti papa mama minta pulsa, selamat anda mendapat kendaraan beroda empat innova baik dalam bentuk sms ataupun telepon. Mungkin anda pernah mengalaminya. Kalau saya sih, acapkali akan tetapi ya gitulah nggak pernah aku perhatiin itu pasti penipuan Lalu Bagaimana Cara Registrasi Ulangnya ? Cara pendaftaran yg paling gampang merupakan menggunakan sms ini dia formatnya buat banyak sekali operator : Telkomsel  Format SMS ( Kirim ke 4444) Pelanggan Baru :  REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# Pelanggan Lama : ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit